Batalkah Puasanya Orang Yang Tertelan Air Saat Berkumur?Hukum tertelannya air saat kumur itu tafshil :
1. Jika berkumurnya itu disyari'atkn (seperti saat wudlu/mandi) dan tak berlebihan = TIDAK BATAL
2. Jika berkumurnya itu disyari'atkan tetapi berlebihan = BATAL
3. Jika berkumurnya tak disyari'atkn = BATAL
(Taqrirotus sadidah:454)
Sumber:
|
No comments:
Post a Comment